PLN Tetap Buka Layanan Meski Ikut Jadi Korban Banjir
on 06 Feb 2014 at 09:28 WIB
Musibah banjir belum berakhir. Tak hanya rumah-rumah
warga yang terendam, kantor instansi
pelayanan milik pemerintah salah satunya PT PLN (persero) tak luput dari
genangan
banjir.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN
(Persero) Distribusi Jakarta Raya dan
Tangerang Roxy Swagerino mencontohkan salah satu kantor PLN yang terendam banjir Adalah PLN Area Cempaka Putih.
Kantor ini seharusnya tak berfungsi seperti
kantor-kantor lainnya yang jadi korban banjir. Namun, meskipun terendam, pelayanan PLN dikatakan
tidak terganggu karena kini PLN bisa diakses dimana saja dan kapan saja.
Menurutnya, melalui contact center 123 yang terdiri
dari Call Center 123, Website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook
PLN 123 dan Twitter @PLN_123, pelanggan bisa melakukan beberapa transaksi
seperti pasang baru, tambah daya, penyambungan sementara, pengaduan, maupun informasi
seputar kelistrikan.
"Jadi
banjir bukan menjadi halangan bagi PLN untuk tetap memberikan pelayanan kepada
masyarakat," kata Roxy, di Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Selain
memastikan layanan tetap berjalan kala banjir, dia mengingatkan, demi keamanan
dan kenyamanan warga yang terkena dampak banjir, PLN memutus aliran listrik
dari gardu distribusi. Hingga pukul 19.00 WIB semalam, terdapat 58 gardu
distribusi yang masih dipadamkan.
Gardu
tersebut tersebar di area Cempaka Putih, Kramat Jati, Jatinegara,
Bandengan, Lenteng Agung, Cikupa, dan Cengkareng.
Menurut Roxy, saat air surut, PLN tidak secara
langsung menyalakan kembali listrik ke rumah warga. Pastikan instalasi dan
peralatan elektronik di rumah sudah benar-benar kering dan siap untuk dialiri
listrik.
"Selain
itu, PLN juga akan melakukan pengecekan terhadap gardu dan memastikannya siap
untuk menditribusikan listrik. PLN menghimbau untuk tetap berhati-hati terhadap
oknum yang menggunakan kesempatan dalam musibah ini," pungkasnya.
(Pew/Nrm)
Pembahasan
bab 1
Sub – bab :
Etika Deontologi
Menurut
Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M (2012) menjelaskan bahwa,
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan
dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak
lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang
ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu
aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat
atau pihak lain.
Analisah :
"Jadi
banjir bukan menjadi halangan bagi PLN untuk tetap memberikan pelayanan kepada
masyarakat," kata Roxy, di Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Meskipun terendam, PLN tetap memberikan pelayanannya
untuk masyarakat. Demi keamanan dan
kenyamanan warga yang terkena dampak banjir, PLN
tidak secara langsung menyalakan kembali listrik ke rumah warga agar warga bisa memastikan instalasi dan peralatan elektronik di
rumah sudah benar-benar kering dan siap untuk dialiri listrik.
Kesimpulan :
Apa yang dilakukan oleh PLN menunjukan sikap yang
tidak melepaskan tanggungjawab atau kewajibannya untuk berbuat baik walaupun
sedang dalam keadaan yang terendam oleh banjir. Serta tetap memberikan rasa aman
dan nyaman kepada masyarakat dan tetap bisa memberikan pelayanan untuk beberapa transaksi seperti pasang baru,
tambah daya, penyambungan sementara, pengaduan, maupun informasi seputar
kelistrikan.
Sumber :
-
Budi
Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar