Etika Bisnis
Kelompok 8 :
-
Kasron Sihotang (18212183)
-
Mega Silvia (14212516)
-
Naufal Hamada (15212262)
-
Rifqi Mafazi (16212354)
Kelas : 4EA23
PENDAHULUAN
Dengan adanya perkembangan dunia bisnis yang begitu cepat dan dinamis pada saat
ini, tentunya harus diimbangi dengan suatu aturan- aturan atau norma- norma
yang dapat mengukur kegiatan bisnis itu sendiri. Sehingga pihak – pihak
pemangku kepentingan (stakeholder) dapat melakukan kegiatan bisnisnya dengan
baik, lancar dan berkesinambungan. Bahkan kegiatan bisnis itu dapat
menandatangkan manfaat dan laba yang optimal bagikelangsungan hidup
perusahannya.
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang
lain. Kejujuran yang ekstrim, adalah kemampuan untuk melakukan analisis pada
batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar
dari kegagalan. Kompetisi innilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu
mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah orang yang mahir
menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambangan
ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru
mempromosikan kompetisi/ persaingan yang juga lebih bebas namun sesuai dengan
etika bisnis yang telah dibangun.
Dengan melalui ilmu maka kita dapat merenungkan, dan membayangkan bahwa kita
yang ditantang untuk terjun ke arena baru yauitu pasar bebas dunia
(globalisasi) dimasa sekarang dan mendatang. Kemampuan bersaing seharusnya sama
sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Hal
inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh pelaku-pelaku bisnis kita di
indonesia. Jika kita ingin mencapai target keberhasilan di era globalisasi,
sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral
dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan
antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas.
Dalam menciptakan etika bisnis, adda beberap hal yang perlu diperhatikan antara
lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan tanggung jawab sosial, menerapkan konsep pembangunan yang
berkelanjutan, menghindari sikap yang kurang etis( koneksi, kolusi, dan
korupsi) mampu mengatakan yang benar itu adalah benar, dan lain-lain.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak
untuk melaksanakannya, kita yakin kesenjangan sosial itu dapat dikurangi, serta
kita optimis kendala-kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Etika bisnis merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan
bisnis yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis dimanapun berada. Masalah
etika dan ketaatan pada hukum yang berlaku merupakan dasar yang kokoh yang
harus dimiliki oleh setiap pelaku bisnis dan adakn menentukan tindakan apa dan
perilaku bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya. Hal ini juga merupakan
tanggung jawab kita bersama bukan saja hanya merupakan tanggung jawab pelaku
bisnis tersebut, sehingga diharapkan akan terwujud situasi dan kondisi bisnis
yang sehat dan bermartabat yang pada akhirnya dapat juga bermanfaat bagi
masyarakat, bangsa dan negara.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan
pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu
daalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang
transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun
bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara
pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak
terksit yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika,
jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa
diwujudkan. Jadi jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang
menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu
pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak
merugikan siapapun dalam perekonomian.
Bab 1
-
Hakekat Mata Kuliah Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika
bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun
pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem
ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan
pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada
gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya
pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.
-
Definisi Etika Dan Bisnis
Etika yaitu berasal dari bahasa Yunani “Ethos” berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Sehingga dalam pengertian ini, etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat atau kelompok
masyarakat. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup
yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan hidup yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain atau satu generasi ke generasi
lainnya. Pengertian tersebut sama dengan moralitas. Moralitas berasal dari
bahasa latin “Mos” yang dalam bentuk
jamak “Mores” berarti adat istiadat
atau kebiasaan.
Beberapa definisi Etika Bisnis :
1.
Etika Bisnis
adalah suatu bagian yang tidak dapat di pisahkan dalam kegiatan bisnis yang
dilakukan oleh para pelaku-pelaku bisnis di manapun berada.
2.
Etika bisnis
adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. (Velasquez, 2005).
-
Etiket moral, Hukum dan Agama
Apakah etika dan etiket itu sama.? Dalam kehidupan
sehari hari sering kali kita menganggap keduanya mempunyai arti sama, tapi
sebenarnya ada perbedaan di antara keduanya. Etiket berasal dari bahasa Prancis
yaitu “ethiquete” yang berarti tata
cara pergaulan yang bai antara sesame manusia. Sedangkan etika berasal dari
bahasa Yunani/latin berarti falsafah moral dan merupakan bagaimana cara hidup
yang baik dan benar dilihat dari social, budaya dan Agama. Walaupun demikian
keduanya juga memiliki kesamaan yaitu :
1.
Keduanya
mempunyai objek yang sama yaitu perilaku atau tindak tanduk manusia
2.
Keduanya
mengatur perilaku manusia secara normative, yang berarti bahwa perilaku menusia
dan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukannya.
-
Klasifikasi Etika
Menurut Dr.
H. Budi Untung, S.H., M.M (2012), Etika dapat di klasifikasikan
menjadi :
1.
Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu
etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam
mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia
sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya
di masyarakat secara turun-temurun.
2.
Etika Normatif
Etika normatif yaitu
sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas
yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan
dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi
masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3.
Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu
etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik
terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari
akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas,
tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan
terhadap masyarakat atau pihak lain.
4.
Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah
etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan.
Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai
adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari
kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak.
Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
-
Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain
mungkin
tidak baik.
-
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik
yang
terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5.
Etika
Relatifisme
Etika relatifisme
adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara
kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku
bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal,
regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi
semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
-
Konsepsi Etika
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002):
(i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak
(moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk
menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang
lain.
Berikut merupakan konsep umum etika terhadap organisasi :
Pentingnya peranan etika dalam organisasi tidak mungkin lagi
dapat dibesar-besarkan. Organisasi tidak mungkin berfungsi secara bertanggung
jawab tanpa memiliki etika ketika menjalankan urusan kesehariannya. Setiap
organisasi, baik publik maupun swasta, seyogianya memiliki dan menerapkan suatu
tatanan perilaku yang dihormati setiap anggotanya dalam mengelola kegiatan
organisasi. Tatanan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan utama bagi
anggota organisasi dalam pengambilan keputusan sehari-hari. Tatanan ini
digunakan untuk memperjelas misi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip organisasi,
serta mengaitkannya dengan standar perilaku profesional.
Bab 2
-
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam
bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari
hari, dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat terkait dengan system
nilai-nilai yang dianut di kehidupan masyarakat.
Menurut Sonny
Keraf (1998) menjelaskan, bahwa perinsip-perinsip etika bisnis adalah
sebagai berikut:
1.
Prinsip otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya tentang apa yang di anggapnya baik untuk dilakukan.
2.
Prinsip
kejujuran adalah terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa di tunjukan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan atas kejujuran.
3.
Perinsip
keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai
dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapa
dipertanggungjawabkan.
-
Hormat Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis
merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu
sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri
bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang
menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama.
Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat
tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para
pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan,
maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara
langsung maupun tidak langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan
oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk
memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.
Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap
perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis
: manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan
berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian
juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada
karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat
dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan.
-
Hak Dan Kewajiban
Hak
merupakanpengakuan yang dibuat oleh orang tau sekelompok orang terhadap
orang atau sekelompok orang lain. Setiap
kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya
kewajiban didasarkan atas keadialn, selalu terkait dengan hak orang lain.
Sedanhakan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi
bisa didasarkan atas kemurahan hati atau niat berbuat baik.
-
Teori Etika Lingkungan
1.
ANTROPOSENTRISME
( Shallow Environtmental Ethics)
Antroposentrisme
adalah teori lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta.
Mengaggap bahwa manusia manusia dan kepentingannya sebagai nilai tertinggi,
sehingga mengatakan bahwa nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia
sehingga etika hanya berlaku bagi manusia. Kewajiban dan tanggung jawab manusia
terhadap alam merupakan perwujudan kewajiban dan tanggung jawab moral terhadap
sesama manusia, bukan terhadap alam itu sendiri.
Etika
ini bersifat intrumentalistik artinya pola hubungan manusia dengan alam yaitu
alam sebagai alat kepentingan manusia. Manusia peduli terhadap alam, demi
menjamin kebutuhan hidup manusia sehingga jika alam itu tidak berguna bagi
kepentingan hidup manusia maka akan diabaikan saja. Disebut sebagai etika
teologis karena mendasarkan pertimbangan moral pada akibat dari tindakan
tersebut bagi kepentingan manusia. Suatu kebijakan dan tindakan yang baik dalam
kaitan dengan lingkungan hidup akan dinilai baik kalau mempunyai dampak yang
menguntungkan bagi kepentingan manusia.
Etika
ini juga bersifat egoistis karena hanya mengutamakan kepentingan manusia,
karena kepentingan mahkluk hidup lain mendapat pertimbangan moral tetap saja
demi kepentingan manusia, maka dianggap sebagai etika lingkunan yang dangkal
dan sempit(shallow environmental ethics).
Krisis lingkungan
dianggap terjadi karena perilaku manusia yang dipengaruhi cara pandang
antroposentris. Cara pandang ini menyebabkan pola perilaku manusia yang
eksploitatif, dekstruktif dan tidak perduli terhadap alam. Apa saja boleh
dilakukan manusia terhadap alam sejauh tidak erugikan kepentingan manusia.
Kepentingan manusia dalam hal bersifat jangka pendek.
2.
BIOSENTRISME
(Intermediate Environmental Ethics)
Biocentric,
menganggap setiap kehidupan dan mahkluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada
dirinya sendiri. Mendasarkan moralitas keluhuran kehidupan, baik pada manusia
ataupun makhluk hidup lainnya. Karena bernilai pada dirinya sendiri, kehidupan
harus dilindungi. Untuk itu, dibutuhkan etika sebagai penuntun manusia dalam
bertindak melindungi dan menjaga kehidupan.
3.
EKOSENTRISME
(Deep Eernvirontmental Ethics)
Ekosentrisme
merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya
teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu
pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas
pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep
etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem
seluruhnya (biotis dan a-biotis).
Biosentrisme
dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon
politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis,
makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah,
tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling
tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai
intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian
dalam jaringan kehidupan.
Bagaimanapun
keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust
ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini. Ekosentrisme
tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan
atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung
satu sama lain.
-
Prinsip Etika Di Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita
dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu
:
1.
Sikap Hormat
terhadap Alam
Hormat terhadap alam
merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta
seluruhnya.
2.
Prinsip Tanggung
Jawab
Tanggung jawab ini
bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia
untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata
untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3.
Prinsip
Solidaritas
Yaitu prinsip yang
membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
4.
Prinsip Kasih
Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah ,
menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada
kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5.
Prinsip “No
Harm”
Yaitu Tidak Merugikan
atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab
terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak
perlu
6.
Prinsip Hidup
Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola
konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul
didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia.
7.
Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara
terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan
dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.
Prinsip
Demokrasi
Prinsip ini didsari
terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama
berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya,
tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.
Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini menuntut
pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta
memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber
daya alam
5. Sumber:
-
Budi Untung,
2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset :
Yogyakarta.
-
Keraf, A. Sonny,
Etika Lingkungan (Jakarta ; Kompas, 2006)
-
Charis Zubair Achmad, 1987. Kuliah
Etika. Jakarta, PT Raja Gravinda Prasada
-
C. Solomon Robert dkk, 1987. Etika,
Jakarta, Erlangga
-
K. Bertens, 1993. Etika, Jakarta,
Gramedia Pustaka Utama
-
Keraf, A.S., 2010. Etika Lingkungan Hidup, PT Penerbit
Buku
Kompas. Jakarta 399p
-
Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis,
Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.