1.
ASAS ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
Asas
Wawasan Nusantara
merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsure
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan/ tujuan
yang sama
Ketika menegakkan dan merebut
kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa indonesia adalah menghadapi penjajahan
secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi
jenis penjajahan lan yang berbeda yaitu misalnya : kehidupan dalam negeri
Indonesia mendapat tekanan dan paksaan secara langsung maupun tidak langsung
dengan cara adu domba memecah belahkan kesatuan bangsa dengan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup.
2. Keadilan
Yang berati kesesuaian pembagian
hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan,
golongan, kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran
Keberanian berfikir, berkata dan
bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
ketentuan itu pahit dan kurang enak didenga. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa
dan negara, hal ini harus dilakukan.
4. Solidaritas
Diperlakukannya rasa setia
kawan, mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan
karakter budaya masing-masing.
5. Kerjasama
Adanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kelompok, baik kelompok
yang kecil maupun kelompok yang besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi
yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Kesetian terhadap kesepakatan
bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terjadinya atau
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan. jika kesetian
terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk, dapat dipastikan
bahwa persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan bangsa Indonesia akan hancur
berantakan pula. Ini berati hilangnya kesatuan bangsa Indonesia.
Dengan latar belakang budaya,
sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya
disentegrasi bangsa dan mengupayakan terbina dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek
alamiah maupun aspek social.
2.
Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, social budaya,
pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia.
2.
KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
1.Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai
Wawassan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian,
Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan
Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan
dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau
sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut
dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural
dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau
daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari
makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
3.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DENGAN
ADANYA ERA BARU KAPITALISME
Tantamgan
Implementasi Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan
bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang
mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong
terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di
bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita
menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan
itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan
wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di
bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa
Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau
akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang
Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat
yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
- Implementasi dalam kehidupan politik, adalah
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
- Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
- Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di
sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
- Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk
aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat
dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk
negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas
sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan
keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan
masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam
menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word”
dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan
dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat
perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir,
pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu
sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang
dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka
mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang
dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia,
Lingkungan hidup.
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan
kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non
fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan
memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang
tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.
Kesimpulan
Asas
Wawasan Nusantara merupakan suatu ketentuan dasar yang harus
dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan.Karena kedudukan Wawasan Nusantara
sebagai wawasan nasional merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh semua
rakyat agar tidak terjadi suatu penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai cita-cita dan tujuan nasional.Oleh karena itu Wawasan Nusantara
sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional.Wawasan
Nusantara mempunyai fungsi sebagai pedoman,motivasi,dorongan dan rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan yang mempunyai tujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi.Tantangan implementasi Wawasan Nusantara terjadi
karena adanya faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut
adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa negara maju dengan kekuatan
penetrasi globalnya.Jadi penerapan pada Wawasan Nusantara harus tercermin pada
pola pikir masyarakat kita serta pola sikap dan tindakan yang menomor satukan
kepentingan negara,karena kita sebagai warga negara yang baik harus memiliki
sikap nasionalisme dan peduli terhadap negara.Karena jika kita tidak menerapkan
Wawasan Nusantara maka bisa jadi untuk kedepannya nanti dasar negara,visi
negara maupun pedoman negara kita akan dilupakan dan akan hilang dimasa generasi
berikutnya.
REFERENSI :